Langsung ke konten utama

MENGGUNAKAN HAK PILIH DALAM PEMILU ADALAH SEBUAH KENISCAYAAN

MENGGUNAKAN HAK PILIH DALAM PEMILU ADALAH SEBUAH KENISCAYAAN
Oleh: Asrur Roji

Persoalan pemimpin dalam Islam sangat krusial. Ia dibutuhkan dalam masyarakat atau komunitas bahkan dalam lingkup yang sangat kecil sekalipun. Adanya pemimpin mengandaikan adanya sistem secara lebih terarah. Tentu saja pemimpin di sini bukan seseorang dengan otoritas mutlak. Ia dibatasi oleh syarat-syarat tertentu yang membuatnya harus berjalan di atas jalan yang benar.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah pernah bersabda:

إِذَا كَانَ ثَلاَثَةٌ فِي سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوا أَحَدَهُمْ

“Bila ada tiga orang bepergian, hendaknya mereka mengangkat salah seorang di antara mereka menjadi pemimpinnya.” (HR Abu Dawud)

Hadits ini memuat pesan bahwa kepemimpinan adalah hal penting dalam sebuah aktivitas bersama. Perjalanan tiga orang bisa dikatakan adalah kegiatan yang dilakukan oleh tim kecil. Artinya, perintah Nabi tersebut tentu lebih relevan lagi bila diterapkan dalam konteks komunitas yang lebih besar yang memperlukan kebersamaan.
Hadirnya pemimpin membuat kerumunan massa menjadi jamaah yang terorganisasi: ada tujuan, pembagian peran, dan aturan yang ditegakkan bersama.

Bisa dibayangkan seandainya sebuah wilayah dengan populasi yang banyak tanpa pemimpin. Tentu kekacauan akan ada di mana-mana karena kehidupan sosial tidak terkontrol, kejahatan tanpa sanksi, dan sumber daya alam tidak terkelola secara tertib. Tak heran jika ada pendapat yang mengatakan bahwa pemimpin yang zalim lebih baik daripada tanpa kepemimpinan. Tentu ini bukan hendak menoleransi karakter pemimpin yang sewenang-wenang melainkan petunjuk betapa pentingnya mengangkat pemimpin dalam Islam.

Imam Al-Ghazali mengaitkan pentingnya pemimpin dengan kelestarian agama sebagai berikut:

المُلْكُ وَالدِّيْنُ تَوْأَمَانِ فَالدِّيْنُ أَصْلٌ وَالسُّلْطَانُ حَارِسٌ وَمَا لَا أَصْلَ لَهُ فَمَهْدُوْمٌ وَمَا لَا حَارِسَ لَهُ فَضَائِعٌ

“Kekuasaan dan agama merupakan dua saudara kembar. Agama sebagai landasan dan kekuasaan sebagai pengawalnya. Sesuatu yang tidak memiliki landasan pasti akan tumbang. Sedangkan sesuatu yang tidak memiliki pengawal akan tersia-siakan.”

Dengan demikian, kita sebagai Muslim sekaligus warga negara yang baik punya tanggung jawab untuk mengangkat pemimpin. Dalam sistem pemilihan umum yang dianut di Indonesia, partisipasi masyarakat dalam memilih sangat signifikan. Pilihan mereka menentukan kualitas kepemimpinan di masa-masa yang akan datang. 

Sebagaimana yang tersemat dalam diri Rasulullah, kriteria pemimpin setidaknya memiliki empat sifat, yakni shiddiq (jujur), amanah (bertanggung jawab dan dapat terpercaya), tabligh (aspiratif dan dekat dengan rakyat), fathanah (cerdas, visioner). Inilah sifat-sifat ideal yang mesti ada dalam diri pemimpin, di mana pun levelnya, apa pun jenis institusinya.

Ibnu ‘Asyur dalam kitab tafsir at-Tahrîr wat Tanwîr, mengutip pernyataan Imam Fahruddin ar-Razi, mengatakan:

قَالَ الفَخْرُ : إِنْ أَرَادَ الرَّعِيَّةُ أَنْ يَتَخَلَّصُوا مِنْ أَمِيْرٍ ظَالِمٍ فَلْيَتْرَكُوْا الظُّلْمَ

“Jika rakyat ingin terbebas dari pemimpin yang zalim maka ia harus meninggalkan perbuatan zalim itu sendiri.”

Pernyataan ini dilontarkan saat memberikan tafsir ayat:

وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Dan demikianlah kami jadikan sebagian orang yang zalim sebagai pemimpin bagi sebagian yang lain disebabkan amal yang mereka lakukan.” (QS al-An’am: 129)

Demikianlah, partisipasi masyarakat dalam hal kepemimpinan amatlah penting, dan lebih penting lagi memilih pemimpin yang benar-benar berpihak pada kemaslahatan orang banyak. Hal itu tentu tak akan terwujud bila tidak dimulai dari diri kita sendiri. Sekali lagi, “Jika rakyat ingin terbebas dari pemimpin yang zalim maka ia harus meninggalkan perbuatan zalim itu sendiri.”

Kita berdoa semoga pemilihan umum di Indonesia, di mana pun berada, berjalan dengan aman, damai, adil, dan jujur. Kita sebagai warga negara semoga dapat memberikan hal terbaik bagi bangsa dan negara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JIHAD DALAM PERSPEKTIF PESANTREN

Konsepsi Humanis Gerakan Pembebasan Melalui utusan-Nya, Muhammad saw. Allâh menurunkan Islam sebagai syariat bagi seluruh umat yang berakal. Sebuah risalah yang paripurna menjadi pedoman universal mencapai prospek harmonis kehidupan duniawi-ukhrowi (sa'âdah ad-dâroin). Islam memandang dunia bukanlah sebagai obsesi kebahagiaan terakhir, tetapi merupakan awal episode menuju kehidupan panjang tanpa batas akhir. Penciptaan alam semesta adalah karunia Allâh yang disediakan sebagai fasilitas kehidupan manusia di dunia. Diperlukan lima elemen pokok (dlorûri) untuk mengawal keberlangsungan kehidupan duniawi yang ideal, yakni agama, nyawa, akal, keturunan dan harta. Islam hadir untuk melindungi lima kebutuhan elementer tersebut, maka Islam mewajibkan jihad guna melindungi agama sekalipun nyawa sebagai tawarannya. Nyawa harus dilindungi meski harus mengorbankan akal. Demikian juga keturunan harus dilindungi meski mempertaruhkan harta.  Legislasi jihad dalam Islam buk...

Do'a Dalam Bahasa Jawa

Do'a adalah senjata para mukmin, do'a juga ibadah bagi hamba sebagai manifestasi kedudukan abdullah (hamba Allah). Pada masa penjajahan dan awal kemerdekaan Indonesia, Banyak para Alim Ulama’ dan Kyai yang mengajarkan do’a dengan redaksi bahasa Jawa. Tentang do'a-do'a berbahasa Jawa, al-Maghfurlah Romo KH. Ahmad Idris Marzuki, Lirboyo, pernah dawuh: “Koe ki nek nompo dungo-dungo Jowo seko kiai sing mantep. Kae kiai-kiai ora ngarang dewe. Kiai-kiai kae nompo dungo-dungo Jowo seko wali-wali jaman mbiyen. Wali ora ngarang dewe kok. Wali nompo ijazah dungo Jowo seko Nabi Khidlir. Nabi Khidlir yen ketemu wali Jowo ngijazaji dungo nganggo boso Jowo. Ketemu wali Meduro nganggo boso Meduro.” (Kamu jika mendapat do'a-do'a Jawa dari kiai yang mantap, jangan ragu. Kiai-kiai itu tidak mengarang sendiri. Mereka mendapat do'a Jawa dari wali-wali jaman dahulu. Wali itu mendapat ijazah do'a dari Nabi Khidlir. Nabi Khidlir jika bertemu wali Jawa memberi ijazah do'...

SUFISME (Tarekat / Thoriqoh)

Manhaj Esoterisme Mistikus dan Ketegangan Dimensional  Iman, Islam dan ihsan adalah trilogi ad-dîn yang membentuk tiga dimensi keagamaan meliputi syarî'ah sebagai realitas hukum, tharîqah sebagai jembatan menuju haqîqah yang merupakan kebenaran esensial. Ketiganya adalah sisi tak terpisahkan dari keutuhan risalah yang dibawa Muhammad saw. yang menghadirkan kesatuan aspek eksoterisme dan esoterisme. Islam mengandung kedua aspek tersebut sekaligus. Wilayah eksoterisme meliputi persepsi moral dan hukum formal-institusional, sedangkan esoterisme meliputi hikmah transendental dan kesatuan mistis yang keduanya adalah syariat atau hukum agama.  Meskipun dikotomis antara eksoterisme dengan esoterisme telah diungkapkan oleh aL-Qur'ân sendiri melalui ketokohan Musa dan Hidlir, di mana Musa dikisahkan sebagai tokoh eksoterisme yang tidak bisa memahami makna di balik sikap dan perilaku Hidlir yang digambarkan sebagai tokoh yang memiliki hikmah esoterisme, namun k...

Inovasi Karya Anak Bangsa Gas Alternatif

Sulit cari gas..? Ini bisa jadi alternatif. Kompor uap bensin, solusi hemat di tengah krisis gas LPG. Sistem kerjanya menggunakan pompa udara aquarium yg ditiupkan melalui selang input ke dalam jerigen atau botol. Semacam blower lah. Uap bensin dari dalam botol akan keluar melalui selang output menuju kompor gas. 1 liter bensin premium/pertalite/pertamax, pemakaiannya bisa setara dengan tiga tabung gas LPJ 3 kg. 

KAJIAN PESANTREN (Tradisi Dan Adat Masyarakat Yang Dianggap Bid'ah Serta Tanpa Dalil)

PENGERTIAN SELAMETAN ATAU HAUL Haul berasal dari bahasa arab : berarti telah lewat atau berarti tahun. Masyarakat Jawa menyebutnya (khol/ selametan ewong mati) yaitu : suatu upacara ritual keagamaan untuk memperingati meninggalnya seorang yang ditokohkan dari para wali, ulama’, kyai atau salah satu dari anggota keluarga. Rangkaian Acara Selametan atau Haul 1. Khotmul Qur’an yaitu membaca al-Qur’an 30 juz (mulai dari juz 1 s/d juz 30). Imam Nawawi di dalam kitab al-Majmu’ Syarah al-Muhadzab juz 5, hal. 258. menegaskan. ﻳُـﺴْـﺘَـﺤَﺐُّ ﺍَﻥْ ﻳَـﻤْﻜُﺚَ ﻋَﻠﻰَ ﺍْﻟﻘَﺒْﺮِ ﺑَﻌْﺪَ ﺍﻟﺪُّﻓْﻦِ ﺳَﺎﻋَـﺔًﻳَﺪْﻋُﻮْ ﻟِﻠْﻤَﻴِّﺖِ ﻭَﻳَﺴْـﺘَـﻐْﻔِﺮُ ﻟَﻪُ . ﻧَـﺺَّ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍَﻟﺸَّﺎﻓِﻌِﻰُّﻭَﺍﺗَّﻔَﻖَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍَﻻَﺻْﺤَﺎﺏُ ﻗَﺎﻟﻮُﺍ : ﻳُـﺴْـﺘَـﺤَﺐُّ ﺍَﻥْ ﻳَـﻘْﺮَﺃَﻋِﻨْﺪَﻩُ ﺷَﻴْﺊٌ ﻣِﻦَ ﺍْﻟﻘُﺮْﺃَﻥِ ﻭَﺍِﻥْ ﺧَﺘَﻤُﻮْﺍ َﺍْﻟﻘُﺮْﺃَﻥَ ﻛَﺎﻥَﺍَﻓْﻀَﻞُ . ﺍﻟﻤﺠﻤﻮﻉ 5: – 258 Artinya “Disunnahkan untuk diam sesaat di samping kubur setelah menguburkan mayit untuk mendoakan dan memohonkan ampunan kepadanya”, pendap...