Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2017

JIHAD DALAM PERSPEKTIF PESANTREN

Konsepsi Humanis Gerakan Pembebasan Melalui utusan-Nya, Muhammad saw. Allâh menurunkan Islam sebagai syariat bagi seluruh umat yang berakal. Sebuah risalah yang paripurna menjadi pedoman universal mencapai prospek harmonis kehidupan duniawi-ukhrowi (sa'âdah ad-dâroin). Islam memandang dunia bukanlah sebagai obsesi kebahagiaan terakhir, tetapi merupakan awal episode menuju kehidupan panjang tanpa batas akhir. Penciptaan alam semesta adalah karunia Allâh yang disediakan sebagai fasilitas kehidupan manusia di dunia. Diperlukan lima elemen pokok (dlorûri) untuk mengawal keberlangsungan kehidupan duniawi yang ideal, yakni agama, nyawa, akal, keturunan dan harta. Islam hadir untuk melindungi lima kebutuhan elementer tersebut, maka Islam mewajibkan jihad guna melindungi agama sekalipun nyawa sebagai tawarannya. Nyawa harus dilindungi meski harus mengorbankan akal. Demikian juga keturunan harus dilindungi meski mempertaruhkan harta.  Legislasi jihad dalam Islam buk...