Langsung ke konten utama

Meneguhkan Kebangsaan Dalam Bingkai Kebhinnekaan

“Di antara siyasah Rasulullah SAW adalah menyatukan keberagaman dari berbagai suku dan agama menjadi satu kesatuan bangsa. Meski dalam beberapa perjanjian, Islam kelihatan dirugikan, namun sejatinya justru menjadi strategi jitu. Dengan kesepakatan bersama, Islam dapat melindungi segenap bangsa dan berdakwah secara santun seluas-luasnya, tanpa sibuk dengan berbagai polemik yang destruktif dan kontra produktif”.


Seperti dikatakan banyak pengamat, negara ini memang sedang diuji eksistensi persatuannya oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Keberhasilan mereka memporak-porandakan Timur Tengah dengan teori adu dombanya rupanya ingin diterapkan di negeri ini. Membenturkan rakyat dengan pemerintah, pemerintah dengan ulama, ulama dengan ulama dan lain-lain adalah cara mereka untuk meruntuhkan negara ini.



Keabsahan ideologi Pancasila yang telah berdiam di tengah bangsa Indonesia sejak lampau kala, akhir-akhir ini terus digugat dan dipertentangkan. Butir-butir sila, juga penerapannya dianggap terlampau jauh dengan konsep yang telah ditata oleh agama, dalam hal ini Islam, sebagai agama terbesar di Indonesia. Agama yang dibawa oleh manusia sempurna, al-insan al-kamil, Nabi Muhammad saw., adalah agama yang sempurna pula. Karenanya, menurut para penggugat itu, seluruh perikehidupan manusia sejatinya harus merujuk kepada dua sendi agama: Alquran dan hadits.



Sementara, apa yang telah menjadi keputusan bangsa Indonesia untuk memeluk Pancasila sebagai ideologi kebangsaannya, masih menurut mereka, tidaklah sesuai, bahkan bertentangan dengan teks yang ada dalam dua sendi itu. Banyak hukum syariat, semacam had dan qishash, tidak mampu dilaksanakan oleh negara. Mereka mendakwa bahwa apa yang sedang dianut bangsa ini adalah kesalahan fatal. Mereka merujuk pada ayat Alquran:


ومن لم يحكم بما أنزل الله فأولئك هم الكافرون

“Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (QS. Al-Maidah: 44)

ومن لم يحكم بما أنزل الله فأولئك هم الظالمون

“Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang dzalim.” (QS. Al-Maidah: 45)

ومن لم يحكم بما أنزل الله فأولئك هم الفاسقون

“Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang fasik.” (QS. Al-Maidah: 47)

Ayat-ayat yang berderet ini, terucap dalam ayat-ayat yang beruntun, menurut mereka adalah dalil shahih untuk menyatakan Pancasila sebagai ideologi yang salah, bahkan sesat (thaghut).
Namun, apakah Pancasila sesesat itu? Lantas bagaimana sejatinya bentuk negara yang diwajibkan syariat? Lalu, apakah para ulama dahulu, yang lebih memilih menukarkan tanah air ini dengan darah dari pada jatuh ke tangan penjajah, dianggap menumbuhkan kesesatan?


Para intelektual alumni santri Lirboyo, yang tergabung dalam tim bahtsul masail HIMASAL (Himpunan Alumni Santri Lirboyo), berusaha meluruskan penggugatan dan pertentangan ini.  Dengan adanya buku ini, Mereka membawa tema keabsahan NKRI, terminologi Amr Ma’ruf Nahi Munkar, dan isu toleransi dengan pola kajian yang rinci dan terang. Akan banyak ditemukan kutipan-kutipan panjang dari kutub mu’tabarah (kitab-kitab terpercaya) demi memperkuat tiap keputusan yang ditulis. Juga akan diungkapkan penjelasan rinci dalil-dalil yang sering digunakan para penggugat, yang ternyata salah ditafsirkan, bahkan cenderung mengungkap fakta sebaliknya.

“Empat pilar bangsa, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945 adalah peninggalan para masyayikh Nahdlatul Ulama, termasuk pula masyayikh Lirboyo, sebagai upaya terbaik mencapai kemashlahatan agama, bangsa dan negara. Mari kita jaga dan rawat dengan baik, jangan sampai perjuangan para sesepuh kita sia-siakan. Maka buku ini sangat penting dimiliki dan dibaca, khususnya bagi para santri yang dituntut tidak hanya menguasai kitab kuning, namun juga harus melek terhadap wawasan kebangsaan agar dapat menerapkan ilmu agama dengan maksimal di tengah kemajemukan negara Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JIHAD DALAM PERSPEKTIF PESANTREN

Konsepsi Humanis Gerakan Pembebasan Melalui utusan-Nya, Muhammad saw. Allâh menurunkan Islam sebagai syariat bagi seluruh umat yang berakal. Sebuah risalah yang paripurna menjadi pedoman universal mencapai prospek harmonis kehidupan duniawi-ukhrowi (sa'âdah ad-dâroin). Islam memandang dunia bukanlah sebagai obsesi kebahagiaan terakhir, tetapi merupakan awal episode menuju kehidupan panjang tanpa batas akhir. Penciptaan alam semesta adalah karunia Allâh yang disediakan sebagai fasilitas kehidupan manusia di dunia. Diperlukan lima elemen pokok (dlorûri) untuk mengawal keberlangsungan kehidupan duniawi yang ideal, yakni agama, nyawa, akal, keturunan dan harta. Islam hadir untuk melindungi lima kebutuhan elementer tersebut, maka Islam mewajibkan jihad guna melindungi agama sekalipun nyawa sebagai tawarannya. Nyawa harus dilindungi meski harus mengorbankan akal. Demikian juga keturunan harus dilindungi meski mempertaruhkan harta.  Legislasi jihad dalam Islam buk...

Do'a Dalam Bahasa Jawa

Do'a adalah senjata para mukmin, do'a juga ibadah bagi hamba sebagai manifestasi kedudukan abdullah (hamba Allah). Pada masa penjajahan dan awal kemerdekaan Indonesia, Banyak para Alim Ulama’ dan Kyai yang mengajarkan do’a dengan redaksi bahasa Jawa. Tentang do'a-do'a berbahasa Jawa, al-Maghfurlah Romo KH. Ahmad Idris Marzuki, Lirboyo, pernah dawuh: “Koe ki nek nompo dungo-dungo Jowo seko kiai sing mantep. Kae kiai-kiai ora ngarang dewe. Kiai-kiai kae nompo dungo-dungo Jowo seko wali-wali jaman mbiyen. Wali ora ngarang dewe kok. Wali nompo ijazah dungo Jowo seko Nabi Khidlir. Nabi Khidlir yen ketemu wali Jowo ngijazaji dungo nganggo boso Jowo. Ketemu wali Meduro nganggo boso Meduro.” (Kamu jika mendapat do'a-do'a Jawa dari kiai yang mantap, jangan ragu. Kiai-kiai itu tidak mengarang sendiri. Mereka mendapat do'a Jawa dari wali-wali jaman dahulu. Wali itu mendapat ijazah do'a dari Nabi Khidlir. Nabi Khidlir jika bertemu wali Jawa memberi ijazah do'...

SUFISME (Tarekat / Thoriqoh)

Manhaj Esoterisme Mistikus dan Ketegangan Dimensional  Iman, Islam dan ihsan adalah trilogi ad-dîn yang membentuk tiga dimensi keagamaan meliputi syarî'ah sebagai realitas hukum, tharîqah sebagai jembatan menuju haqîqah yang merupakan kebenaran esensial. Ketiganya adalah sisi tak terpisahkan dari keutuhan risalah yang dibawa Muhammad saw. yang menghadirkan kesatuan aspek eksoterisme dan esoterisme. Islam mengandung kedua aspek tersebut sekaligus. Wilayah eksoterisme meliputi persepsi moral dan hukum formal-institusional, sedangkan esoterisme meliputi hikmah transendental dan kesatuan mistis yang keduanya adalah syariat atau hukum agama.  Meskipun dikotomis antara eksoterisme dengan esoterisme telah diungkapkan oleh aL-Qur'ân sendiri melalui ketokohan Musa dan Hidlir, di mana Musa dikisahkan sebagai tokoh eksoterisme yang tidak bisa memahami makna di balik sikap dan perilaku Hidlir yang digambarkan sebagai tokoh yang memiliki hikmah esoterisme, namun k...

Inovasi Karya Anak Bangsa Gas Alternatif

Sulit cari gas..? Ini bisa jadi alternatif. Kompor uap bensin, solusi hemat di tengah krisis gas LPG. Sistem kerjanya menggunakan pompa udara aquarium yg ditiupkan melalui selang input ke dalam jerigen atau botol. Semacam blower lah. Uap bensin dari dalam botol akan keluar melalui selang output menuju kompor gas. 1 liter bensin premium/pertalite/pertamax, pemakaiannya bisa setara dengan tiga tabung gas LPJ 3 kg. 

KAJIAN PESANTREN (Tradisi Dan Adat Masyarakat Yang Dianggap Bid'ah Serta Tanpa Dalil)

PENGERTIAN SELAMETAN ATAU HAUL Haul berasal dari bahasa arab : berarti telah lewat atau berarti tahun. Masyarakat Jawa menyebutnya (khol/ selametan ewong mati) yaitu : suatu upacara ritual keagamaan untuk memperingati meninggalnya seorang yang ditokohkan dari para wali, ulama’, kyai atau salah satu dari anggota keluarga. Rangkaian Acara Selametan atau Haul 1. Khotmul Qur’an yaitu membaca al-Qur’an 30 juz (mulai dari juz 1 s/d juz 30). Imam Nawawi di dalam kitab al-Majmu’ Syarah al-Muhadzab juz 5, hal. 258. menegaskan. ﻳُـﺴْـﺘَـﺤَﺐُّ ﺍَﻥْ ﻳَـﻤْﻜُﺚَ ﻋَﻠﻰَ ﺍْﻟﻘَﺒْﺮِ ﺑَﻌْﺪَ ﺍﻟﺪُّﻓْﻦِ ﺳَﺎﻋَـﺔًﻳَﺪْﻋُﻮْ ﻟِﻠْﻤَﻴِّﺖِ ﻭَﻳَﺴْـﺘَـﻐْﻔِﺮُ ﻟَﻪُ . ﻧَـﺺَّ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍَﻟﺸَّﺎﻓِﻌِﻰُّﻭَﺍﺗَّﻔَﻖَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍَﻻَﺻْﺤَﺎﺏُ ﻗَﺎﻟﻮُﺍ : ﻳُـﺴْـﺘَـﺤَﺐُّ ﺍَﻥْ ﻳَـﻘْﺮَﺃَﻋِﻨْﺪَﻩُ ﺷَﻴْﺊٌ ﻣِﻦَ ﺍْﻟﻘُﺮْﺃَﻥِ ﻭَﺍِﻥْ ﺧَﺘَﻤُﻮْﺍ َﺍْﻟﻘُﺮْﺃَﻥَ ﻛَﺎﻥَﺍَﻓْﻀَﻞُ . ﺍﻟﻤﺠﻤﻮﻉ 5: – 258 Artinya “Disunnahkan untuk diam sesaat di samping kubur setelah menguburkan mayit untuk mendoakan dan memohonkan ampunan kepadanya”, pendap...