“Di antara siyasah Rasulullah SAW adalah menyatukan keberagaman dari berbagai suku dan agama menjadi satu kesatuan bangsa. Meski dalam beberapa perjanjian, Islam kelihatan dirugikan, namun sejatinya justru menjadi strategi jitu. Dengan kesepakatan bersama, Islam dapat melindungi segenap bangsa dan berdakwah secara santun seluas-luasnya, tanpa sibuk dengan berbagai polemik yang destruktif dan kontra produktif”.
Seperti dikatakan banyak pengamat, negara ini memang sedang diuji eksistensi persatuannya oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Keberhasilan mereka memporak-porandakan Timur Tengah dengan teori adu dombanya rupanya ingin diterapkan di negeri ini. Membenturkan rakyat dengan pemerintah, pemerintah dengan ulama, ulama dengan ulama dan lain-lain adalah cara mereka untuk meruntuhkan negara ini.
Keabsahan ideologi Pancasila yang telah berdiam di tengah bangsa Indonesia sejak lampau kala, akhir-akhir ini terus digugat dan dipertentangkan. Butir-butir sila, juga penerapannya dianggap terlampau jauh dengan konsep yang telah ditata oleh agama, dalam hal ini Islam, sebagai agama terbesar di Indonesia. Agama yang dibawa oleh manusia sempurna, al-insan al-kamil, Nabi Muhammad saw., adalah agama yang sempurna pula. Karenanya, menurut para penggugat itu, seluruh perikehidupan manusia sejatinya harus merujuk kepada dua sendi agama: Alquran dan hadits.
Sementara, apa yang telah menjadi keputusan bangsa Indonesia untuk memeluk Pancasila sebagai ideologi kebangsaannya, masih menurut mereka, tidaklah sesuai, bahkan bertentangan dengan teks yang ada dalam dua sendi itu. Banyak hukum syariat, semacam had dan qishash, tidak mampu dilaksanakan oleh negara. Mereka mendakwa bahwa apa yang sedang dianut bangsa ini adalah kesalahan fatal. Mereka merujuk pada ayat Alquran:
ومن لم يحكم بما أنزل الله فأولئك هم الكافرون
“Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (QS. Al-Maidah: 44)
ومن لم يحكم بما أنزل الله فأولئك هم الظالمون
“Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang dzalim.” (QS. Al-Maidah: 45)
ومن لم يحكم بما أنزل الله فأولئك هم الفاسقون
“Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang fasik.” (QS. Al-Maidah: 47)
Ayat-ayat yang berderet ini, terucap dalam ayat-ayat yang beruntun, menurut mereka adalah dalil shahih untuk menyatakan Pancasila sebagai ideologi yang salah, bahkan sesat (thaghut).
Namun, apakah Pancasila sesesat itu? Lantas bagaimana sejatinya bentuk negara yang diwajibkan syariat? Lalu, apakah para ulama dahulu, yang lebih memilih menukarkan tanah air ini dengan darah dari pada jatuh ke tangan penjajah, dianggap menumbuhkan kesesatan?
Para intelektual alumni santri Lirboyo, yang tergabung dalam tim bahtsul masail HIMASAL (Himpunan Alumni Santri Lirboyo), berusaha meluruskan penggugatan dan pertentangan ini. Dengan adanya buku ini, Mereka membawa tema keabsahan NKRI, terminologi Amr Ma’ruf Nahi Munkar, dan isu toleransi dengan pola kajian yang rinci dan terang. Akan banyak ditemukan kutipan-kutipan panjang dari kutub mu’tabarah (kitab-kitab terpercaya) demi memperkuat tiap keputusan yang ditulis. Juga akan diungkapkan penjelasan rinci dalil-dalil yang sering digunakan para penggugat, yang ternyata salah ditafsirkan, bahkan cenderung mengungkap fakta sebaliknya.
“Empat pilar bangsa, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945 adalah peninggalan para masyayikh Nahdlatul Ulama, termasuk pula masyayikh Lirboyo, sebagai upaya terbaik mencapai kemashlahatan agama, bangsa dan negara. Mari kita jaga dan rawat dengan baik, jangan sampai perjuangan para sesepuh kita sia-siakan. Maka buku ini sangat penting dimiliki dan dibaca, khususnya bagi para santri yang dituntut tidak hanya menguasai kitab kuning, namun juga harus melek terhadap wawasan kebangsaan agar dapat menerapkan ilmu agama dengan maksimal di tengah kemajemukan negara Indonesia.”
Komentar
Posting Komentar